PENGERTIAN FISIOTERAPI
FISIOTERAPI adalah bentuk pelayanan Kesehatan yang
ditujukan kepada individu dan atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara dan
memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan
penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan ( fisik,
elektroterapeutis dan mekanis ), pelatihan fungsi, komunikasi.
FISIOTERAPIS adalah seseorang yang telah lulus
pendidikan formal fisioterapi dan kepadanya diberikan kewenangan tertulis untuk
melakukan tindakan fisioterapi atas dasar keilmuan dan kompetensi yang
dimilikinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ILMU FISIOTERAPI adalah sintesa ilmu biofisika,
kesehatan, dan ilmu-ilmu lain yang mempunyai hubungan dengan upaya fisioterapi
pada dimensi promosi, pencegahan, intervensi, dan pemulihan gangguan gerak dan
fungsi serta penggunaan sumber fisis untuk penyembuhan seperti misalnya
latihan, tehnik manipulasi, dingin, panas serta modalitas elektroterapeutik.
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
No.778 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelayanan Fisioterapi di Sarana
Kesehatan, fisioterapi adalah suatu pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk
individu dan atau kelompok dalam upaya mengembangkan, memelihara, dan
memulihkan gerak dan fungsi sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan
modalitas fisik, agen fisik, mekanis, gerak, dan komunikasi. Fisioterapi dapat
melatih pasien dengan olahraga khusus, penguluran dan bermacam-macam
teknik dan menggunakan beberapa alat khusus untuk mengatasi masalah yang
dihadapi pasien yang tidak dapat diatasi dengan latihan–latihan fisioterapi.
Orang yang menjalankan pelayanan Fisioterapi disebut
Fisioterapis. Fisioterapis adalah seseorang yang telah lulus pendidikan
fisioterapi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dimensi Pelayanan Fisioterapi meliputi upaya peningkatan
kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan dan pemulihan gangguan sistem gerak
dan fungsi dalam rentang kehidupan dari praseminasi sampai ajal, yang terdiri
dari upaya-upaya:
a Peningkatan dan pencegahan (promotif dan
preventif), Pelayanan fisioterapi dapat dilakukan pada pusat kebugaran, pusat
kesehatan kerja, sekolah, kantor, pusat panti usia lanjut, pusat olahraga,
tempat kerja/industri dan pada pusat-pusat pelayanan umum.
b Penyembuhan dan pemulihan (Kuratif dan
Rehabilitatif), pelayanan fisioterapi dapat dilakukan pada rumah sakit, rumah
perawatan, panti asuhan, pusat rehabilitasi, tempat praktek, klinik privat,
klinik rawat jalan, puskesmas, rumah tempat tinggal, pusat pendidikan dan
penelitian.
Berdasarkan ruang lingkup pelayanan fisioterapi dan tuntutan
kebutuhan masyarakat, dibagi menjadi:
a. Fisioterapi
Kesehatan Wanita
b. Fisioterapi
Tumbuh Kembang Anak
c. Fisioterapi
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
d. Fisioterapi Usia
Lanjut
e. Fisioterapi
Olahraga
f. Fisioterapi
Kesehatan Masyarakat
g. Fisioterapi Pelayanan Medik:
pengembangan pelayanan fisioterapi pelayanan medik didasari pada spesifikasi
problem kesehatan pasien, seperti fisioterapi Muskuloskeletal (penyembuhan dan
pemulihan gangguan anggota gerak tubuh terdiri dari otot, tulang, sendi,
jaringan ikat), Fisioterapi Kardiovaskulopulmonal (penyembuhan dan pemulihan
pada gangguan jantung, pembuluh darah, dan paru), Fisioterapi Neuromuskular
(penyembuhan dan pemulihan pada gangguan sistem syaraf pusat dan sistem syaraf
tepi), Fisioterapi Integument (penyembuhan dan pemulihan pada kecacatan fisik
dan kulit).
Fisioterapi dalam melaksanakan praktik fisioterapi berwenang
untuk melakukan:
a. Asesment Fisioterapi;
b. Diagnosa Fisioterapi;
c. Perencanaan Fisioterapi;
d. Intervensi Fisioterapi;
e. Evaluasi/re-evaluasi/re-asesmen.
Fisioterapi dapat melaksanakan praktik Fisioterapi pada
saranan kesehatan, praktik perseorangan dan/atau berkelompok. Fisioterapi dalam
melakukan praktek Fisioterapi dapat menerima pasien/klien dengan atau tanpa
rujukan.
PENGERTIAN FISIOTERAPI
FISIOTERAPI adalah bentuk pelayanan Kesehatan yang
ditujukan kepada individu dan atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara dan
memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan
penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan ( fisik,
elektroterapeutis dan mekanis ), pelatihan fungsi, komunikasi.
FISIOTERAPIS adalah seseorang yang telah lulus
pendidikan formal fisioterapi dan kepadanya diberikan kewenangan tertulis untuk
melakukan tindakan fisioterapi atas dasar keilmuan dan kompetensi yang
dimilikinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ILMU FISIOTERAPI adalah sintesa ilmu biofisika,
kesehatan, dan ilmu-ilmu lain yang mempunyai hubungan dengan upaya fisioterapi
pada dimensi promosi, pencegahan, intervensi, dan pemulihan gangguan gerak dan
fungsi serta penggunaan sumber fisis untuk penyembuhan seperti misalnya
latihan, tehnik manipulasi, dingin, panas serta modalitas elektroterapeutik.
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
No.778 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelayanan Fisioterapi di Sarana
Kesehatan, fisioterapi adalah suatu pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk
individu dan atau kelompok dalam upaya mengembangkan, memelihara, dan
memulihkan gerak dan fungsi sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan
modalitas fisik, agen fisik, mekanis, gerak, dan komunikasi. Fisioterapi dapat
melatih pasien dengan olahraga khusus, penguluran dan bermacam-macam
teknik dan menggunakan beberapa alat khusus untuk mengatasi masalah yang
dihadapi pasien yang tidak dapat diatasi dengan latihan–latihan fisioterapi.
Orang yang menjalankan pelayanan Fisioterapi disebut
Fisioterapis. Fisioterapis adalah seseorang yang telah lulus pendidikan
fisioterapi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dimensi Pelayanan Fisioterapi meliputi upaya peningkatan
kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan dan pemulihan gangguan sistem gerak
dan fungsi dalam rentang kehidupan dari praseminasi sampai ajal, yang terdiri
dari upaya-upaya:
a Peningkatan dan pencegahan (promotif dan
preventif), Pelayanan fisioterapi dapat dilakukan pada pusat kebugaran, pusat
kesehatan kerja, sekolah, kantor, pusat panti usia lanjut, pusat olahraga,
tempat kerja/industri dan pada pusat-pusat pelayanan umum.
b Penyembuhan dan pemulihan (Kuratif dan
Rehabilitatif), pelayanan fisioterapi dapat dilakukan pada rumah sakit, rumah
perawatan, panti asuhan, pusat rehabilitasi, tempat praktek, klinik privat,
klinik rawat jalan, puskesmas, rumah tempat tinggal, pusat pendidikan dan
penelitian.
Berdasarkan ruang lingkup pelayanan fisioterapi dan tuntutan
kebutuhan masyarakat, dibagi menjadi:
a. Fisioterapi
Kesehatan Wanita
b. Fisioterapi
Tumbuh Kembang Anak
c. Fisioterapi
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
d. Fisioterapi Usia
Lanjut
e. Fisioterapi
Olahraga
f. Fisioterapi
Kesehatan Masyarakat
g. Fisioterapi Pelayanan Medik:
pengembangan pelayanan fisioterapi pelayanan medik didasari pada spesifikasi
problem kesehatan pasien, seperti fisioterapi Muskuloskeletal (penyembuhan dan
pemulihan gangguan anggota gerak tubuh terdiri dari otot, tulang, sendi,
jaringan ikat), Fisioterapi Kardiovaskulopulmonal (penyembuhan dan pemulihan
pada gangguan jantung, pembuluh darah, dan paru), Fisioterapi Neuromuskular
(penyembuhan dan pemulihan pada gangguan sistem syaraf pusat dan sistem syaraf
tepi), Fisioterapi Integument (penyembuhan dan pemulihan pada kecacatan fisik
dan kulit).
Fisioterapi dalam melaksanakan praktik fisioterapi berwenang
untuk melakukan:
a. Asesment Fisioterapi;
b. Diagnosa Fisioterapi;
c. Perencanaan Fisioterapi;
d. Intervensi Fisioterapi;
e. Evaluasi/re-evaluasi/re-asesmen.
Fisioterapi dapat melaksanakan praktik Fisioterapi pada
saranan kesehatan, praktik perseorangan dan/atau berkelompok. Fisioterapi dalam
melakukan praktek Fisioterapi dapat menerima pasien/klien dengan atau tanpa
rujukan.
Slotz Casino Site - LuckyClub.live
BalasHapusWelcome to Slotz Casino. We've got the best online luckyclub.live slots on the internet, so you can get a more authentic and authentic experience for your gaming